Kepada keluarga atau tulang punggung keluarga merupakan kalangan yang penting untuk punya perlindungan dari asuransi jiwa Indonesia. Jenis produk asuransi yang pastinya juga sudah tidak asing lagi bagi Anda. Asuransi jiwa nantinya akan memberikan proteksi atau perlindungan keuangan jika seandainya tertanggung meninggal dunia. Paling tidak nantinya Anda akan mendapatkan sejumlah uang pertanggungjawaban dari asuransi.
Hadirnya asuransi ini juga akan membuat pikiran jadi semakin tenang, karena apapun resiko yang nantinya mungkin akan terjadi dalam hidup Anda, dapat diminimalisir kerugiannya jika Anda punya asuransi. Anda juga bisa pilah-pilih produk asuransi yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan, baik itu asuransi jiwa murni sampai dengan produk asuransi jiwa yang disertai dengan manfaat tambahan, sebut saja diantaranya adalah asuransi jiwa unit link sampai dengan dwiguna.
Manfaat dari asuransi jiwa Indonesia yang Anda miliki ini sendiri nantinya bisa didapatkan dengan pengajuan klaim, Namun tidak semua klaim akan diterima, hal ini jugalah yang terkadang membuat banyak orang malas beli asuransi. Karena sulitnya proses pengajuan klaim serta tidak ada jaminan untuk diterima. Pada dasarnya memang ada beberapa hal yang bisa membuat pengajuan klaim dari asuransi ini ditolak oleh perusahaan, diantaranya adalah :
1. Polis tidak aktif, polis yang tidak aktif atau dalam kondisi lapse bisa jadi faktor pemicu pengajuan klaim Anda ditolak oleh perusahaan asuransi. Penyebab dari polis yang tidak aktif ini beragam. Namun yang paling sering terjadi adalah karena pembayaran premi melebihi jatuh tempo, menunggak premi dan sejenisnya bisa membuat polis Anda akan dianonaktifkan perusahaan, jadi otomatis permintaan klaim juga pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi tersebut.
2. Klaim yang dimaksudkan termasuk dalam pengecualian, misalnya adalah ketika tertanggung tersebut meninggal dunia disebabkan karena tindak kejahatan, kecelakaan karena mengendarai dalam kondisi mabuk atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, maka secara otomatis nantinya pengajuan klaim Anda sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi bukan. Jadi baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang ada dalam polis sebelum mengajukan klaimnya, bisa jadi apa yang diklaim termasuk pengecualian.
3. Dokumen tidak lengkap, kesalahan yang paling sering terjadi adalah tidak memastikan kelengkapan dokumen yang digunakan dalam pengajuan klaim. Karena bagaimanapun ketika ada satu saja jenis dokumen yang tidak dilengkapi atau kurang, maka secara otomatis hal ini nantinya juga akan berdampak pada pengajuan klaim yang ditolak bukan. Teliti sebaiknya dicek terlebih dahulu semua lampiran yang diminta sebelum nantinya Anda memutuskan untuk mengajukan klaim tersebut.
4. Pengajuan klaim melebihi batas waktu yang telah ditentukan, pada produk asuransi jiwa berjangka atau yang dikenal sebagai term life insurance, maka nantinya perusahaan asuransi akan memberikan jangka waktu perlindungan, jika seandainya tidak ada klaim selama jangka waktu perlindungan atau melebihi batas yang sudah ditentukan, secara otomatis nantinya akan membuat klaim tersebut akan ditolak perusahaan, uang premi yang sudah masuk akan hangus.
Jangan sampai Anda melakukan beberapa kesalahan tersebut dalam mengajukan klaim jika tidak ingin ditolak. Tak hanya berlaku pada jenis asuransi jiwa Indonesia saja, melainkan juga jenis asuransi yang lainnya. Namun dewasa ini jika dilihat ada banyak penawaran inovasi terbaru dari segi klaim yang jadi lebih mudah, diantaranya adalah dengan klaim berbasis online. Seperti diantaranya yang dimiliki oleh I Love Life dari Astra.